Melanjutkan komitmen dalam membangun keamanan pengguna, TikTok, sebagai platform terdepan untuk video singkat, hari ini mengumumkan peluncuran fitur Family Pairing atau Pelibatan Keluarga, didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia dan UNICEF Indonesia.

Laporan dari UNICEF di tahun 2018 berjudul Use of Social Media by Children and Adolescents in East Asia menyebutkan bahwa 98.3% remaja berusia 16-24 tahun di Indonesia sudah memiliki ponsel, sementara 90.7% telah menggunakan media sosial.

“Semakin banyak keluarga menggunakan platform internet, seperti TikTok, untuk mencari hiburan, informasi, dan berhubungan satu sama lain. Hal ini sudah terjadi sebelum COVID-19, tapi belakangan ini jumlahnya terutama dengan adanya kebijakan social distancing membuat keluarga menjadi lebih sering bersama. Bahkan saat keluarga mengekspresikan kreativitas mereka dan berbagi momen di TikTok, di saat yang sama, mereka juga seringkali belajar cara menavigasi lanskap digital bersama-sama, sekaligus fokus dalam memastikan pengalaman yang aman. Dengan mempertimbangkan kebutuhan keluarga ini, kami mengambil sejumlah langkah untuk mengembangkan dan meningkatkan tim, kebijakan, kontrol, serta sumber edukasi kami. Hari ini, kami memperkuat komitmen kami dengan memperkenalkan fitur Family Pairing, dan menerapkan batasan baru untuk fitur Pesan Langsung,” kata Donny Eryastha, Head of Public Policy of TikTok Indonesia, Malaysia, and the Philippines.

Banyak pengguna memulai perjalanan kreasinya di usia 14 tahun, dan mereka diperkenalkan terhadap luasnya pilihan aplikasi yang bisa diunduh. Sehingga penting bagi anak remaja dan keluarga mereka untuk belajar tentang literasi digital serta perilaku online yang cerdas. TikTok menawarkan sejumlah hal untuk mendukung keamanan pengguna termasuk video edukasi soal keamanan, selagi mendorong orang tua untuk berdialog dengan anak remajanya tentang peraturan yang tercantum di Panduan Komunitas di TikTok agar mereka mengerti bagaimana perilaku komunitas yang bertanggungjawab, cara mengidentifikasi dan melaporkan konten yang mungkin melanggar panduan, serta bagaimana caranya menjadi anggota dari komunitas digital yang positif.

Fitur Family Pairing terbaru ini mendapat dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia dan UNICEF Indonesia, sebagai pengakuan atas usaha TikTok dalam memberdayakan orang tua untuk memfasilitasi perilaku online yang cerdas untuk anak remajanya.

“Meningkatkan literasi digital bagi orangtua untuk bisa mendampingi anak remajanya di ranah siber merupakan salah satu program utama pemerintah. Untuk mewujudkan misi digital parenting ini, tentu saja dibutuhkan sinergi dari kolaborasi pemegang kepentingan, termasuk dari perusahaan teknologi seperti TikTok,” kata Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia. “Kami sangat mengapresiasi langkah TikTok untuk meluncurkan fitur ini, di mana orang tua dapat lebih terlibat dalam menciptakan lingkungan internet yang aman untuk anak remaja.”

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa di tahun 2019 terdapat 653 kasus kejahatan siber yang melibatkan anak dan remaja. Laporan yang serupa dikeluarkan oleh UNICEF, di mana risiko penggunaan internet oleh remaja tanpa pengawasan termasuk juga pornografi, pelecehan seksual, radikalisme, dan perundungan siber.

“Ketika remaja menghabiskan lebih banyak waktu online untuk belajar dan berhubungan dengan teman-teman mereka, maka penting bagi orang tua membantu anak-anak remaja menavigasi peluang dan risiko yang mereka hadapi,” kata Debora Comini, Perwakilan UNICEF Indonesia. “Orang tua harus berbicara dengan anak remaja mereka secara teratur tentang aplikasi dan jejaring sosial yang mereka gunakan, berapa banyak waktu yang mereka habiskan untuk online, bagaimana memastikan bahwa pengaturan privasi dioptimalkan untuk menjaga mereka dan data mereka agar tetap aman, serta apakah mereka pernah mengalami sesuatu saat online yang membuat mereka khawatir.”

Fitur ini, yang akan dibuka dalam beberapa minggu ke depan di Indonesia, akan memungkinkan orang tua dan anak remajanya untuk mengkostumisasi pengaturan keamanan mereka berdasarkan kebutuhan masing-masing. Fitur ini menambah fitur keamanan TikTok dan melengkapi kinerja platform dalam menyediakan akses yang lebih baik ke fitur produk, saat pengguna mengembangkan literasi digitalnya.

Fitur Family Pairing memungkinkan orang tua untuk terhubung dengan akun TikTok anak remajanya dan menerapkan pengaturan, antara lain:  

● Manajemen Waktu Layar: Mengatur berapa lama anak remaja dapat menghabiskan waktu di TikTok setiap harinya.

Mode Terbatas: Membatasi tampilan konten yang mungkin tidak pantas untuk semua audiens. Bahkan tanpa mengaktifkan fitur Family Pairing, orang tua dapat membantu anak remajanya mengatur Manajemen Waktu Layar dan Mode Terbatas dengan mengunjungi menu Kesejahteraan Digital di aplikasi kapan saja.

Pesan Langsung: Membatasi siapa yang dapat mengirim pesan ke akun yang terhubung, atau mematikan Pesan Langsung seluruhnya. Dengan mengutamakan keamanan, kami memiliki banyak kebijakan dan kontrol untuk fitur pesan. Contohnya, hanya pengikut yang disetujui dapat saling bertukar pesan, dan kami tidak memperbolehkan gambar atau video dikirim di fitur pesan. Mulai tanggal 30 April, kami akan meningkatkan perlindungan tersebut untuk anggota komunitas yang lebih muda, dan secara otomatis menonaktifkan fitur Pesan Langsung untuk akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.

“Kami berkomitmen untuk dapat memberikan masukan kepada orang tua, dan kontrol terhadap bagaimana anak remaja mereka menggunakan TikTok, serta membantu dalam memfasilitasi diskusi penting di dalam keluarga tentang bagaimana cara menavigasi platform digital dengan tanggung jawab. Pilihan-pilihan ini memberikan pengalaman yang lebih aman dan terpercaya untuk pengguna di semua usia. Tetapi kami sadar bahwa usaha kami di ranah ini juga tidak akan pernah selesai. Untuk itu, kami senang sekali bisa bekerja bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, UNICEF Indonesia, dan para orang tua untuk memandu anak remajanya dalam menggunakan fitur-fitur, serta memberikan waktu untuk mengedukasi tentang keamanan berinternet serta cara menjadi warga digital yang baik,” tutup Donny.