April 10, 2026Berita, Keamanan

Komitmen Kami terhadap Keamanan Remaja di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan menteri baru untuk mengatur akses remaja terhadap platform media sosial. Kami sangat menghormati arahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang menetapkan bahwa platform digital, termasuk TikTok, harus secara jelas menyatakan bahwa platform tersebut diperuntukan bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas, kecuali bila platform diklasifikasikan sebagai platform berisiko rendah setelah melalui proses penilaian mandiri. Kami akan melanjutkan proses penilaian mandiri dengan berkolaborasi erat bersama Kementerian, serta mematuhi ketentuan batas usia sesuai dengan hasil penilaian tersebut dan menginformasikan perkembangannya kepada komunitas kami.Orang datang ke TikTok untuk belajar hal baru, mencari inspirasi, dan untuk dihibur. Memastikan bahwa TikTok terus menjadi platform yang aman bagi komunitas kami, terutama remaja, adalah prioritas utama kami. Seluruh konten yang diunggah ke TikTok dimoderasi sesuai dengan Panduan Komunitas kami. Dari seluruh konten yang kami hapus karena melanggar aturan kami, 99.1% diantaranya dihapus secara proaktif sebelum konten tersebut dilaporkan. Kami juga menggunakan teknologi paling inovatif untuk mendeteksi akun yang melanggar kebijakan batas usia, dan menangguhkan akun yang teridentifikasi tidak patuh. Selain itu, akun remaja di TikTok memiliki lebih dari 50 pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan yang telah diaktifkan secara otomatis, sehingga remaja dapat mengekspresikan kreativitas mereka, menemukan minat baru, dan belajar di TikTok dengan aman.Ke depannya, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan harapan regulasi, sekaligus terus memperkuat sistem pengamanan kami, dan menyediakan informasi kepada masyarakat Indonesia seiring tersedianya panduan lebih lanjut. Kami akan terus terlibat secara konstruktif dengan Komdigi dalam proses penilaian mandiri, dan berharap aturan ini akan diterapkan secara adil dan konsisten pada semua platform media sosial.---------Our commitment to teen safety in IndonesiaThe new ministerial regulation in Indonesia aims to legislate teens’ access to social media. We deeply respect the guidance from the Ministry of Communication and Digital Affairs (Komdigi), which establishes that digital platforms, including TikTok, must be clear that they are for people aged 16 and older, unless they are classified as low risk after a risk assessment process. We will continue our self-assessment process in close collaboration with the Ministry, and comply with age guidelines as required based on the result and keep our community informed.People come to TikTok to learn new skills, find inspiration, and to be entertained. Ensuring that TikTok continues to be safe for our community, especially teens, is our top priority. All content uploaded to TikTok is moderated in accordance with our Community Guidelines. Of the content we remove for violating our rules, 99.1% is proactively removed before it is reported. We also use the most innovative technology to detect accounts that violate our minimum age rules, and suspend accounts identified as non-compliant. In addition, teen accounts on TikTok have more than 50 preset safety, privacy, and security settings automatically turned on, so they can safely express their creativity, discover new interests, and learn on TikTok.As we move forward, we will take the necessary steps in line with regulatory expectations, while continuing to strengthen our safeguards and keep our Indonesian community informed as further guidance becomes available. We will continue to engage constructively with Komdigi in the self-assessment process, and expect that the regulation will be applied fairly and consistently across all social platforms.

Baca lebih banyak
Kosong